JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR meminta Maskapai Garuda Indonesia menyiapkan 80 kursi penerbangan kelas bisnis untuk 80 anggota DPR berangkat haji ke tanah suci.
Pengakuan itu disampaikan Direktur PT Garuda Indonesia Irvan Setiaputra dalam rapat dengan Komisi VI DPR beberapa waktu lalu.
Menurut Irvan permintaan datang dari Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.
Permintaan tiket penerbangan kelas bisnis untuk anggota DPR menimbulkan polemik.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan potensi konflik kepentingan dari permintaan tersebut.
KPK khawatir pemberian fasilitas terhadap anggota DPR dapat memengaruhi kerja DPR yang dapat merugikan masyarakat.
Sejumlah Politisi DPR membela permintaan ini.
Anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Nusron Wahid mengatakan tidak ada regulasi yang dilanggar dalam meminta 80 kursi penerbangan kelas bisnis untuk berangkat haji anggota DPR.
Nusron menegaskan selama anggota tersebut membayar untuk berangkat haji, maka hal itu sah saja dilakukan.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima meminta Maskapai Garuda Indonesia berlaku profesional untuk kursi keberangkatan ibadah haji.
Aria mengklaim anggota DPR dan peserta lainnya memiliki porsi yang sama.
Baca Juga: Upaya Percepat Peralihan ke Kendaraan Listrik, Luhut Akan Persulit Mobil BBM!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.