TANGERANG, KOMPASTV - Saat digeledah petugas di Terminal III Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, RA, wna asal India, menyimpan sebelas bungkusan berlian yang disembunyikan di pakaian dalam yang telah dimodifikasi.
Baca Juga: Viral Mobil Patwal Tabrak Pengendara Motor Kapolrestabes Makassar Sampaikan Permintaan Maaf
11 bungkus plastik berisi berlian seberat 144,27 gram, ditaksir Rp 1,5 miliar.
Saat ini pelaku ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementrian Keuangan.
Pelaku dijerat pasal 102, undang-undang nomor 17 tahun 2006, tentang kepabeanan dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun, dan denda maksimal Rp 5 miliar.
Baca Juga: Soal Estafet Presiden Bukan Meteran Pom Bensin, Ibas: Ada Partai Ingin Lanjut, Ada yang Tidak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.