JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru parkir yang memaksa meminta uang Rp10 ribu ke pengendara motor dilepas polisi. Alasannya, polisi mengaku tidak menemukan unsur paksaan dalam kasus ini.
Pelaku tertangkap kamera minta uang parkir Rp10 ribu kepada perempuan pengendara sepeda motor di sebuah minimarket di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Korban yang tak terima terlibat cek-cok dengan pelaku.
Personel Polsek Metro Tanah Abang akhirnya menangkap pelaku.
Namun dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut pelaku tidak terbukti melakukan unsur pemerasan.
Uang sebesar Rp5 ribu yang diberikan pemilik motor tidak diambil pelaku. Polsek Metro Tanah Abang juga mengaku belum menerima laporan resmi dari korban.
Pelaku akhirnya dibebaskan setelah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Pihak manajemen mengaku tidak mengutip biaya parkir kepada pengunjung.
Pihak manajemen pun tak pernah menerima uang dari pelaku.
Sebelumnya, pelaku mematok uang parkir Rp10 ribu untuk sepeda motor.
Jika tidak mau membayar, pelaku minta korban parkir di tempat lain.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.