JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang juru parkir liar di sebuah minimarket di Kawasan Senayan, Jakarta Pusat, mematok uang parkir sebesar Rp 10 ribu kepada pengendara motor.
Aksinya terekam kamera dan beredar di media sosial.
Pengendara motor pun tak terima akan biaya parkir tersebut, lantaran biasanya pemotor hanya membayar Rp 2 ribu untuk mengunjungi minimarket.
Berbekal video yang beredar di media sosial, Polsek Metro Tanah Abang langsung bergera cepat dan berhasil mengamankan pelaku berinisial AM.
Meski demikian, Polsek Metro Tanah abang belum menerima laporan resmi dari korban.
Setelah diberi pembinaan dan menandatangani surat pernyataan, pelaku kemudian dibebaskan polisi.
Pelaku juga diberi peringatan agar tidak kembali melakukan hal tersebut.
Baca Juga: Akan Dilaporkan ke Organisasi Advokat, Denny Indrayana: Yang Saya Lakukan dalam Peran Akademisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.