JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaku penabrak pengendara sepeda motor hingga tewas di kawasan Cakung pada Rabu kemarin kini tengah diperiksa polisi. Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke kantor Satwil Lantas Polres Jakarta Timur setelah sempat kabur usai menabrak korban hingga tewas.
Pelaku berinisial OD berusia 26 tahun ini terlihat tertunduk lesu saat diperiksa petugas di kantor Satwil Lantas Polres Jakarta Timur pada Kamis (15/6/2023) siang.
Pelaku diketahui menabrak korban hingga tewas di gerbang tol Cakung - Kelapa Gading pada Rabu kemarin.
Kanit Laka Polres Jakarta Timur Iptu Darwis mengatakan kecelakaan tersebut dipicu oleh cekcok karena sepeda motor korban dan mobil tersangka bersenggolan di jalan.
Setelah cekcok tersebut dianggap selesai, tiba-tiba korban merusak kaca spion mobil tersangka dan kabur menggunakan sepeda motor.
Korban yang kabur kemudian dikejar oleh tersangka. Hingga korban akhirnya tertabrak dan tewas di gerbang tol Cakung-Kelapa Gading.
Setelah menabrak, tersangka sempat kabur hingga teridentifikasi oleh polisi dan akhirnya menyerahkan diri.
Tersangka kini terancam Pasal 310 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.