Kompas TV video vod

MK Putuskan Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka!

Kompas.tv - 15 Juni 2023, 22:08 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konsitusi hari ini tolak permohonan gugatan uji materi Pasal dalam Undang-Undang Pemilu yang mengatur sistem pemilihan umum terbuka.

Dengan adanya Putusan MK ini, maka sistem Pemilu 2024 tetap terbuka alias pemilih langsung bisa mencoblos calon legislator.

Namun Putusan MK ini tidak bulat, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyatakan pendapat berbeda dengan menyebut sistem pemilu proporsional terbuka harus dievaluasi.

Baca Juga: Pj Bupati Muba Apriyadi Dorong Ratusan Ton Limbah Kelapa di Lalan Jadi Cuan

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x