Kompas TV video vod

Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka, Pakar Hukum Analisis 'Masalah' yang Ada di Pileg

Kompas.tv - 15 Juni 2023, 14:22 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konsitusi memutuskan untuk menolak gugatan pemilu yang diajukan pemohon.

Para Hakim Konstitusi menilai, pokok permohonan gugatan tersebut tidak beralasan menurut hukum seluruhnya.

Itu artinya, Pemilu 2024 tetap terbuka, alias coblos caleg.

Mahkamah Konstitusi hari Kamis ini (15/6) membacakan putusan perkara terkait pasal sistem pemilu legislatif proporsional daftar calon terbuka.

Ahli Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM,  Zainal Arifin Mochtar mengungkapkan MK sudah memperlihatkan bahwa open legal policy atau kebijakan hukum terbuka untuk perkara berbau politik telah kembali dikencangkan. 

Baca Juga: Tok! MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu, Putuskan Tetap Terapkan Sistem Proporsional Terbuka

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x