JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo membantah isu dibukanya ekspor pasir laut demi memuluskan rencana investasi Singapura di IKN.
Menurut presiden peraturan pemerintah soal ekspor pasir laut hasil sedimentasi dilakukan karena mengganggu pelayaran dan terumbu karang.
Presiden menambahkan, rencana pengerukan dan ekspor pasir laut bukan hal baru karena pemerintah sudah lama melakukan pembahasan kebijakan ekspor pasir.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan mengatakan ekspor pasir laut bisa dilakukan jika kebutuhan dalam negeri sudah dipenuhi dan harus dilakukan sesuai aturan perundang-undangan.
Baca Juga: Pekerjakan Tenaga Asing di Proyek IKN, Luhut: Bangsa Kita Tidak Bisa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.