DENPASAR, KOMPAS.TV - Seorang warga negara asing asal Amerika Serikat terlibat aksi kejar-kejaran dengan polisi saat berkendara menggunakan angkutan umum, di Badung Bali.
Baca Juga: Presiden Jokowi Berniat Undang Putri Ariani Tampil di HUT ke 78 RI
Saat diperiksa, sang bule ternyata tak memiliki izin mengendarai kendaraan umum dan pajak mobilnya mati.
Diketahui, mobil angkot ini dibeli oleh jaret seharga Rp 17 juta.
Namun kini sudah disita dan dilakukan pemeriksaan.
Sementara itu WNA tersebut masih dikenai sanksi tilang atas kejadian ini.
Baca Juga: Marah Tak Diberi Uang Rp 3 ribu, Preman di Makassar Bakar 3 Mobil Ekspedisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.