JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, untuk dimintai klarifikasi dugaan pelecehan verbal yang dilakukan Sugeng.
MKD DPR juga memanggil AA, yang melaporkan dugaan pelecehan verbal itu. klarifikasi keduanya dilakukan terpisah dan tertutup.
Hampir dua jam, terlapor Ketua Komisi VII DPR, dari Fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto, dan pelapor AA dimintai keterangan di MKD.
Anggota MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam menyebut, tak menutup kemungkinan, Sugeng dan AA akan kembali diminta klarifikasinya, termasuk memanggil para saksi.
Selanjutnya, MKD akan menggelar rapat pleno, untuk mendalami potensi pelanggaran etik terkait aduan tersebut sebelum mengambil keputusan.
Baca Juga: Sukses Raih Golden Buzzer, Kini Putri Berkesempatan Nyanyi Live di Depan Presiden Jokowi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.