PADANG PARIAMAN KOMPAS.TV - Menganiaya anak kandung sendiri, seorang ibu di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat harus mendekam di sel tahanan.
Pelaku tega menyiksa putri kandungnya sendiri yang masih berusia sembilan tahun hingga terluka.
Perempuan berusia 32 tahun ini tega melakukan tindak kekerasan, usai menduga korban telah mencuri uang miliknya.
Polisi mengamankan ibu kandung korban, sekitar sebulan yang lalu.
Saat ini, korban masih trauma bahkan ketakutan saat melihat ibunya.
Korban tengah dalam pengawasan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Pariaman.
Baca Juga: Gudang Penyimpanan BBM di Kabupaten Labuhanbatu Terbakar, Warga Ketakutan!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.