Ditengah maraknya isu penyalahgunaan izin pengelolaan ruang laut yang terjadi dikampung nelayan Desa Kuala Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung,
Komandan Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Jakarta, Sumono Darwinto melakukan penyegelan terhadap kapal yang diduga melanggar izin pemanfaatan ruang laut dengan melakukan aktivitas menambang pasir laut diluar zona kerja dengan izin pendalaman alur laut.
Bagaimana komitmen Kementrian Kelautan dan Perikanan dalam mengantisipasi tindakan illegal semacam ini?
Saksikan NI LUH, setiap Senin, pukul 20:30 WIB, hanya di Kompas TV, Independen Terpercaya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.