SAMARINDA, KOMPAS.TV - Kasus balita positif narkoba di Samarinda Kalimantan Timur, memasuki babak baru.
Polisi menetapkan tetangga korban sebagai tersangka lantaran memberikan air dari botol bekas penggunaan sabu.
Kapolresta Samarinda menjelaskan, peristiwa ini bermula saat ibu korban mendatangi rumah tersangka untuk meminjam uang.
Korban yang kehausan lalu meminta minum.
Kemudian tersangka memberikan air kemasan yang ternyata bekas ia gunakan untuk mengonsumsi sabu.
Sempat dirawat di rumah sakit, kondisi balita kini mulai membaik.
Sementara polisi kini memeriksa 4 saksi termasuk teman tersangka untuk mengungkap jaringan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Kapan Pertemuan PDI Perjuangan & Demokrat Akan Dilakukan? Puan Maharani: Bisa Kapan Saja
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.