KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya Telah mengambil alih penanganan kasus penipuan Iphone hingga merugikan para korban sebesar Rp35 miliar.
Kasus diambil alih karena banyaknya korban yang melapor.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya langsung membentuk tim khusus untuk mengejar Rihana dan Rihani.
Polisi pastikan tidak ada intervensi dalam penanganan kasus ini.
Tak hanya penipuan Iphone kedua tersangka juga menggelapkan mobil rental.
Baca Juga: Polda Sulsel Ringkus Pasutri Pelaku Penipuan Modus Lowongan Kerja
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.