JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang dalam kasus pencemaran nama baik Luhut dengan terdakwa aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Setelah sidang pada 8 Juni menghadirkan Luhut sebagai saksi, kali ini Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 2 staf Menko Marves.
Mereka adalah asisten bidang media Menko Marves Singgih Widiyastono Singgih Widyastono dan staf media internal Menko Marves Adi Damar Kusumo.
Baca Juga: [Full] Jaksa Cecar Luhut di Sidang Haris Azhar dan Fatia Kasus Pencemaran Nama Baik
Hakim pun meminta para saksi menjawab to the point pada hal yang ditanyakan.
Kesaksian 2 staf tersebut dilakukan secara bergantian atau terpisah.
Sebelumnya Luhut mengatakan Haris Azhar sudah meminta maaf secara terbuka, begitu pun dirinya.
Luhut dengan Haris sempat bersalaman di persidangan 8 Juni lalu.
Video Editor: Bara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.