CIMAHI, KOMPAS.TV - Polisi menemukan bungker minuman keras di sebuah warung di kawasan Cibeber Kota Cimahi, Jawa Barat.
Bungker dikubur sedalam satu meter, dan menyimpan ratusan botol minuman keras ilegal.
Satuan Sabhara Polres Cimahi menemukan bungker usai mendapat laporan dari warga yang sering mendapati warung tersebut menjual miras.
Dalam bungker, ditemukan 150 botol miras ilegal dan tiga jeriken berisi miras siap edar.
Bungker sengaja dibuat pemilik warung untuk mengelabui petugas.
Pemilik warung dibawa polisi untuk diperiksa lebih lanjut beserta barang bukti miras.
Baca Juga: Remaja 15 Tahun di Gorontalo Diperkosa Tujuh Orang, Awalnya Diajak Pacar Pesta Miras
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.