KENDARI, KOMPAS.TV - Inilah detik-detik saat tim gabungan dari tim gabungan dari Resmob Polda Sulawesi Tenggara, dan Resmob Polres Parigi Moutong Sulawesi Tengah, menangkap buron tersangka pemerkosaan anak.
Tersangka berusia 45 tahun ditangkap di rumah kontrakan yang merupakan rumah kerabatnya di Jalan Tina Orima , Kota Kendari pada Jumat (9/06) malam.
Pelaku diketahui sudah berada di Kendari selama 1 bulan.
Usai ditangkap, tersangka kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulawesi Tenggara.
Sebelumnya dua tersangka yang sempat buron, sudah ditangkap lebih dahulu di Kutai Timur, Kalimantan Timur dan Tarakan, Kalimantan Utara.
Kedua tersangka akan dibawa ke Kota Palu.
Dengan ditangkapnya tiga buron ini artinya sudah seluruh tersangka yang berjumlah 11 orang telah ditahan di rumah tahanan Polda Sulteng.
Kasus pemerkosaan anak di Parigi Moutong, kini ditangani Polda Sulawesi Tengah.
Dari 11 pelaku pemerkosaan di antaranya guru, kepala desa, dan polisi.
Meski kondisi korban berangsur membaikn namun hingga kini, korban masih dirawat intensif di Rumah Sakit Undata, Palu.
Baca Juga: Polisi Tangkap Buronan Pelaku Pemerkosaan Anak di Parigi Moutong
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.