KOMPAS.TV - Sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Lumajang, Jawa Timur, Sabtu 10/6) petang digerebek tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.
Polisi menggerebek rumah di Desa Karangsari, Sukodono, Lumajang lantaran dicurigai menjadi tempat penyaluran pekerja migran Indonesia.
Dalam penggerebekan ini, polisi mendapati sejumlah dokumen, seperti ratusan paspor, mesin hitung uang, stempel, buku rekening yang diduga digunakan tersangka untuk mengirimkan sejumlah tenaga kerja asal Indonesia ke luar negeri secara ilegal.
Baca Juga: Politisi NasDem, Sugeng Suparwoto Diadukan ke Mahkamah Dewan Kehormatan Soal Pelecehan Verbal!
Sementara itu, Sebanyak 24 perempuan asal Nusa Tengga Timur, hampir jadi korban praktik kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Setelah, Satuan Polda Lampung berhasil menggagalkan pengiriman 24 calon pekerja imigran ilegal tersebut ke timur tengah.
Adapun rumah mewah yang menjadi tempat penampuangan 24 korban perdagangan orang, ternyata milik seorang perwira polisi di Bandar Lampung.
Kini Polda Lampung tengah berkoordinasi dengan Divpropam Mabes Polri untuk menyelidiki kasus dugaan keterlibatan oknum perwira polisi, dalam kasus ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.