Kompas TV video vod

Kejaksaan Agung Sita 11,7 Hektar Tanah Johnny G Plate di NTT, Terkait Korupsi BTS 4G?

Kompas.tv - 9 Juni 2023, 14:09 WIB
Penulis : Aditya Pramana

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kejaksaan Agung menyita 3 bidang tanah seluas 11,7 hektar di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur yang merupakan milik Johnny G Plate, dalam rangka penyelidikan kasus korupsi BTS 4G.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) pada Kamis, (8/6/2023).

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini tim penyidik Kejagung terus melakukan tracing dan penggeledahan,

terhadap beberapa tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk Johnny G Plate.

Baca Juga: Update Kasus Korupsi Menara BTS Kominfo, Kejagung Sita Tanah 11,7 Hektare Milik Johnny G Plate

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Komentar (1)
ko korupsi wajahnya tenang aja ya.....aduhh pa malunya hilang yahhh......


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x