Kompas TV video vod

Kejaksaan Agung Sita Tanah Milik Johnny G Plate Seluas 11,7 Hektar

Kompas.tv - 8 Juni 2023, 22:55 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menyita tanah milik mantan Menkominfo Johnny G Plate dengan luas total 11,7 hektar.

Ada 3 bidang tanah milik Johnny G Plate yang disita kejaksaan pada, Rabu (07/06/23) kemarin. Aset sitaan berada di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Hingga saat ini, tim penyidik kejagung masih melakukan "tracing" dan penggeledahan tempat dari tujuh tersangka yang terjerat kasus korupsi proyek menara BTS 4G.

Penyitaan aset ini menjadi bagian dari penelusuran aliran dana.

Sebelumya, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyebut, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 8,32 triliun.

Baca Juga: Kejagung Kembali Periksa Adik Johnny G Plate soal Kasus Korupsi Menara BTS Kominfo

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x