JAKARTA, KOMPAS.TV – Haris Azhar menjelaskan terkait “minta saham Freeport” ke Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris membantah dirinya meminta saham ke Luhut, melainkan meminta bantuan Luhut untuk memproses saham yang menjadi hak masyarkat adat yang tinggal di sekitar Freeport di Papua.
“Posisi saya sebagai kuasa hukum dari satu organisasi masyarakat adat. Masyarakat adat ini melihat bahwa ada saham 10 persen untuk papua. 10 persen itu sudah ada Perdasinya (Peraturan Daerah Provinsi) yang mana provinsi dapat 3 persen. Sisa 7 persen ini masyarakat adat dan banyak orang di Mimika ini tanya, saham ini jadi punya siapa,” jelas Haris Azhar.
Sebelumnya, dalam sidang pencemaran nama baik, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan isi pesan whatsapp dari Terdakwa Haris Azhar soal permintaan saham mengatasnamakan suku adat di Papua.
Luhut menyebut tak bisa memenuhi permintaan Haris Azhar.
Baca Juga: Haris Tak Terima dan Keberatan Dituding "Ada Kepentingan di Belakang Ini": Saya Merasa Difitnah!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.