JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemeriksaan Saksi Luhut Binsar Pandjaitan dalam sidang Haris Azhar dan Fatia diakhiri dengan jabatan tangan antara terdakwa dan saksi.
Dalam visual terlihat Haris Azhar dan Fatia mendatangi Luhut Binsar Pandjaitan dan kemudian menjabat tangan Saksi Luhut Binsar.
Awalnya Hakim Ketua memberikan kesempatan Terdakwa Haris Azhar untuk menyampaikan poin-poin keberatan dalam keterangan saksi Luhut yang sudah disampaikan.
Hakim Ketua menegaskan bahwa hal-hal yang disampaikan Haris Azhar tidak akan mengurangi proses hukum, namun nanti akan ada pertimbangan-pertimbangan untuk Terdakwa Haris dan Fatia.
Baca Juga: Haris-Fatia Didakwa Sebarkan Informasi dan Pencemaran Nama Baik Lewat Informasi Elektronik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.