JAKARTA, KOMPASTV - Polisi telah memeriksa beberapa saksi terkait dugaan penipuan 'reseller iphone" dengan kerugian miliaran rupiah. Terlapor merupakan dua saudara kembar.
Polres Metro Jakarta selatan telah melayangkan dua kali panggilan pemeriksaan bagi dua terlapor yang merupakan saudara kembar bernama Rihana dan Rihani.
Namun keduanya belum memenuhi panggilan polisi dan diduga melarikan diri. Total kerugian para reseller ini diperkirakan mencapai Rp 35 miliar.
Baca Juga: Modus Penipuan iPhone Kembar Rihana-Rihani yang Kini Masih Buron
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.