KOMPASTV - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut harta kekayaan milik mantan pejabat ditjen pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Yang terakhir, KPK menyita aset berupa properti yang diduga milik Rafael Alun di Yogyakarta.
KPK masih menangani tindak pidana pencucian uang atau TPPU Rafael Alun.
KPK menemukan aset Rafael hingga saat ini nilainya, hampir mencapai Rp 100 miliar.
Padahal dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara tahun 2022, Rafael melaporkan hartanya hanya sebesar Rp 56,7 miliar.
Sementara itu, kemarin KPK menggeledah rumah mewah milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono di Perumahan Grand Summit, Batam.
Penggeledahan rumah Andhi Pramono dilakukan sejak Selasa siang dan berlangsung sekitar dua jam. Usai penggeledahan tim KPK membawa dua koper.
KPK sebelumnya menjerat Andhi Pramono dengan pidana gratifikasi.
Baca Juga: Harley Davidson Rafael Alun Trisambodo yang Viral Digunakan Mario Dandy Disita KPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.