JAKARTA, KOMPASTV - Kepolisian beber perkembangan kasus dan motif penipuan penjualan iPhone dengan terlapor ‘si kembar’ Rihana dan Rihani.
Wakasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Henrikus Yosi Hendrata mengatakan kasus dalam penyidikan dan pemeriksaan saksi.
Para pihak terlapor hingga kini belum penuhi panggilan kepolisian.
“Kami sudah memanggil terlapor, namun yang bersangkutan tidak hadir,” ujar Yosi, Rabu (7/6).
Polisi terima sementara lima laporan dengan beragam kerugian. Salah satu laporan bahkan mengaku alami kerugian hingga di atas Rp1 miliar.
“Saat ini total ada lima laporan di Polres Jaksel, (kerugian) bervariasi ada yang ratusan juta hingga ada yang di atas 1 miliar,” ucap Wakasat Reskrim.
Adapun modus terlapor Rihana dan Rihani adalah menawarkan produk Apple termasuk iPhone dengan harga murah dan menggunakan sistem pre-order.
“Secara garis besar dengan harga rata-rata lebih murah 20 hingga 30 persen dari umumnya,” ucapnya.
Kasus penipuan iPhone yang melibatkan terlapor ‘si kembar’ Rihana dan Rihani mencuat usai para korban kisahkan yang mereka alami di media sosial.
Video Editor: Vila Randita
Baca Juga: Cerita Korban Duo Kembar ‘Preorder iPhone’, Ditipu Miliaran hingga Diancam Bakal Dilaporkan Balik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.