PALEMBANG, KOMPAS.TV - Tak terima hubungannya berakhir, pemuda sebar video asusila mantan pacar yang dikenalnya melalui aplikasi game.
ATM, pemuda 20 tahun ini dibawa ke Polda Sumatera Selatan setelah tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta Palembang.
Pemuda asal Jakarta itu, dikejar polisi setelah mantan pacarnya melaporkan perbuatan tersangka yang menyebar video asusila korban.
Menurut polisi, tersangka dan korban berkenalan sejak satu tahun lalu melalui aplikasi gim.
Keduanya yang belum pernah bertemu menjalin hubungan sepasang kekasih.
Korban selalu dimintai untuk video call tanpa busana lalu direkam oleh tersangka.
Saat korban memutuskan hubungan, tersangka tak terima dan menyebar video asusila itu ke keluarga, dosen dan teman-teman korban.
Akibat perbuatannya tersangka kini ditahan Polda Sumatera Selatan dan terancam hukuman 6 tahun penjara.
Baca Juga: Menhan Prabowo Subianto Bertemu Dubes Rusia, Bahas Proposal Perdamaian dengan Ukraina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.