JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat hukum Mario Dandy tegaskan kliennya tidak mendapat perlakuan istimewa selama berada di rumah tahanan Salemba.
Tim penasihat hukum Mario Dandy mengaku baru mengetahui pemindahan sel tahanan kliennya dari media massa.
Setelah dikonfirmasi kepada jaksa penasihat hukum dandy menyebut, penempatan sel tahanan kliennya sama dan diperlakukan layaknya tahanan lain.
Setelah pembacaan dakwaan penasihat hukum Mario Dandy Juga mengutarakan kliennya tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa.
Untuk selanjutnya sidang mengagendakan pemeriksaan saksi pada 13 Juni.
Baca Juga: Jaksa Dakwa Mario Dandy Lakukan Penganiayaan Berat Berencana pada David Ozora
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.