JAMBI, KOMPAS.TV - Seorang siswi SMP dilaporkan ke polisi usai mengkritik Pemkot Jambi. Ia dilaporkan atas kasus Undang-Undang ITE.
Kami sengaja menyamarkan identitas perempuan ini karena masih di bawah umur.
Awalnya siswi SMP ini memprotes aktivitas sebuah perusahaan hingga membuat rumah neneknya rusak.
Ia pun meminta bantuan kepada Wali Kota Jambi untuk melakukan tindakan.
Tak mendapat tanggapan dan solusi, siswi SMP ini emosi hingga melakukan sejumlah kritikan kepada Wali Kota Jambi yang diunggah di akun media sosialnya.
Namun menurut pihak pemkot, ada kata-kata yang dianggap tidak pantas dalam kritikan, melalui Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhammad Gempa Awaljon Putra, siswi SMP ini dilaporkan ke polisi.
Baca Juga: Pemkot Jambi Akan Cabut Laporan Terhadap Siswi SMP yang Kritik Wali Kota, Polisi Lakukan Ini
Mendapat kabar siswi SMP dilaporkan Pemkot Jambi Usia melakukan kritik, Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara.
Melalui cuitannya di twitter, Mahfud menuliskan, "Polhukam akan berkordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini. Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya. Perlakukan anak-anak sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak-anak," tulis Mahfud.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.