KUNINGAN, KOMPAS.TV - Dua orang pria, pengurus sebuah panti asuhan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, ditangkap karena memerkosa seorang anak asuh.
Korban adalah penyandang disabilitas intelektual ringan, dan masih berusia 15 tahun.
Korban diperkosa lebih dari 3 kali.
Seorang pelaku memerkosa korban, saat panti asuhan sedang sepi.
Sementara pelaku lain, melakukannya di rumahnya yang tidak jauh dari panti.
Kedua pelaku juga mencekoki korban dengan obat tidur atau obat penenang, sebelum memerkosa korban.
Keduanya juga mengiming-imingi korban, dengan uang jajan.
Polisi masih mendalami dugaan, adanya korban lain di panti asuhan itu.
Korban yang tengah hamil 5 bulan, kini dalam perlindungan kementerian sosial yang memberikan atensi pada kasus ini.
Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Remaja di Parigi Moutong Sulawesi Tengah, 10 Telah Ditangkap 1 Masih Buron
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.