KEDIRI, KOMPAS.TV - Proses penertiban aset Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur di Kota Kediri, diwarnai penolakan warga dan mahasiswa.
Warga meminta penertiban ditunda, karena proses gugatan masih berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Kediri.
Warga Kelurahan Mojoroto dan mahasiswa PMII Kota Kediri ini, histeris saat petugas Satpol PP Provinsi Jatim tiba di lokasi.
Sebagian warga masih memilih bertahan, karena mereka menuntut ganti rugi.
Meski mendapat penolakan, penertiban 26 kaveling aset milik Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, tetap berjalan.
Menurut rencana, aset ini akan digunakan untuk pengembangan Rumah Sakit Daha Husada, milik Pemprov Jatim.
Baca Juga: Penertiban Aset Dinkes Pemprov Jatim Diwarnai Penolakan Warga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.