JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari (06/06/2023) ini sidang perdana kasus penganiayaan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas, digelar secara terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Brimo Future Garuda Beri Kesempatan pada 50 Pemain Muda Latihan Khusus dengan 4 Legenda Sepak Bola!
Sidang perdana tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas, akan dimulai pukul 11.00 WIB siang.
Sidang dipimpin Hakim Ketua Alimin Ribut Sujino.
Untuk pengamanan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan untuk mengamankan jalannya persidangan.
Baca Juga: Pesan Panglima Yudo Margono untuk Prajurit TNI AL di Acara MNEK 2023 Makassar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.