JAKARTA, KOMPAS.TV - Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora hari ini (6/6/2023). Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pukul 11.00 WIB.
Sidang berlangsung terbuka dan tidak ada pembatasan layaknya sidang terdakwa anak AG (15). Namun, majelis hakim akan menyesuaikan terhadap hukum acara dalam membacakan surat dakwaan yang berisi keterangan saksi yang masih dalam kategori anak.
"Kedua ada konten kesusilaan di dalam surat dakwaan tersebut makanya nanti walaupun prinsipnya terbuka namun karena di dalam ada anak-anak yang berhadapan dengan hukum dan konten kesusilaan maka majelis hakim akan menyesuaikan dengan hukum acara secara tertutup," ujar Djuyamto, Senin (5/6/2023).
Video editor: Febi Ramdani
Baca Juga: Perbedaan Gestur Mario Dandy dan Shane Lukas saat Tiba di PN Jaksel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.