PALU, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK, menemui orang tua anak korban perkosaan, di Rumah Sakit Undata Kota Palu.
LPSK siap mendampingi korban, selama proses hukum berlangsung.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Susilaningtias, Jumat (2/06) siang mendatangi Rumah Sakit Undata Palu, untuk bertemu dengan orang tua korban.
Kedatangan LPSK karena permintaan pendampingan dari orangtua korban.
Saat ini, LPSK masih mengumpulkan informasi terkait dengan peristiwa pemerkosaan yang menimpa korban R.
LPSK juga memberikan pendampingan psikis pada korban, yang diperkosa oleh 11 orang pelaku dewasa.
Baca Juga: Kondisi Korban Pemerkosaan di Sulteng Membaik, Dokter: Ada Kemungkinan Operasi Angkat Rahim Batal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.