DENPASAR, KOMPAS.TV - Gubernur Bali, I Wayan Koster, melarang aktivitas pendakian gunung di Bali baik bagi wisatawan lokal maupun asing.
Baca Juga: Kompolnas Beberkan Alasan Oknum Polisi Sudah Bisa Jadi Tersangka PemerkosaanRemaja di Sulteng
Izin aktivitas pendakian hanya diberikan untuk pelaksanaan upacara keagamaan dan kebencanaan.
Gubernur Bali I Wayan Koster menyebut izin aktivitas pendakian, hanya diberikan untuk pelaksanaan upacara keagamaan dan kebencanaan.
Dengan diberlakukannya aturan ini, pemerintah daerah berharap mampu menurunkan tingkat masalah yang ditimbulkan oleh wisatawan nakal yang selama ini kerap viral di media sosial.
Baca Juga: Ratusan Umat Budha Laksanakan Upacara Pengambilan Api Dharma Waisak di Grobogan Jawa Tengah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.