JAKARTA, KOMPAS.TV - Riang Prasetya selaku Ketua RT 011 RW 03, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, menunjuk beberapa kuasa hukum di tengah polemik ruko penyerobot saluran air dan bahu jalan di wilayahnya.
Penunjukkan empat orang advokat sebagai kuasa hukumnya dilakukan karena belakangan ini riang merasa dapat upaya intimidasi buntut pembongkaran ruko.
“Jadi sehubungan dengan pemberian kuasa sebenarnya saya sudah memberikan pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2023. Sejak hari itulah saya sudah mulai lagi melakukan satu diskusi pada kuasa hukum saya, kira-kira apa langkah hukum yang dibutuhkan,” ujar Riang, pada Kamis (1/6/2023).
“Sehubungan dengan itu beberapa hari lalu terjadi satu keributan kecil yang justru malah saya seperti, sebagai yang disudutkan, padahal acara itu sudah selesai tapi datang belasan orang untuk menyerang saya,” sambungnya.
Empat orang dari JWS and Partners yang ditunjuk sebagai kuasa hukum ialah Joni Wijaya Sinaga, Fx Roy Trimuryanto, Amriadi Pasaribu dan Tigor Sinaga ini merupakan dari tim kuasa hukum dari Kopi Jhony Hotman Paris.
Dengan ditetapkannya empat orang sebagai kuasa hukum, Riang menegaskan dirinya sudah tak akan banyak berkomentar soal polemik ini.
Akan tetapi dirinya mengaku akan terus berjuang melawan pelanggaran-pelanggaran yang ada di wilayahnya.
Baca Juga: Isi Surat Terbuka Ketua RT Pluit, Riang Prasetya Minta Jangan Didemo Lagi
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.