GARUT, KOMPAS.TV - Sejak awal bulan Mei 2023, jumlah permohonan pembuatan Kartu Kuning atau Kartu Tanda Pencari Kerja, di Kabupaten Garut, Jawa Barat, meningkat signifikan.
Pemohon bisa mencapai 500 orang per hari dan didominasi lulusan SMK yang baru tamat sekolah.
Bersamaan dengan masa kelulusan SMA/sederajat, para pencari kerja yang mengajukan permohonan pembuatan Kartu Kuning, alias Kartu Tanda Pencari Kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, juga meningkat siginifikan, dibanding bulan-bulan sebelumnya.
Menurut catatan Disnakertrans, sejak awal Mei 2023, pemohon Kartu Kuning mencapai 500 orang per hari.
Pemohon didominasi lulusan SMK yang baru tamat sekolah.
Mereka membutuhkan Kartu AK-1 atau yang biasa disebut Kartu Kuning untuk pembuatan persyaratan mencari peluang kerja, baik di dalam negeri, maupun luar negeri.
Untuk mempercepat pelayanan, Disnakertrans menyediakan lima loket pelayanan, ditambah satu orang petugas konseling lowongan kerja.
Baca Juga: Karangasem Bali Terjaring Razia Yustisi, Pastikan Pendatang Miliki Kartu Tinggal Sementara
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.