JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita sejumlah aset milik eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
KPK menyebut penyitaan aset Rafael, terkait dugaan pencucian uang.
Aset yang disita yaitu rumah di Kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
Kemudian kos-kosan dua lantai di Blok M, Jakarta Selatan, serta ada juga kontrakan di Meruya, Jakarta Barat.
Selain properti, KPK juga menyita sejumlah kendaraan milik Rafael Alun Trisambodo.
Yakni dua mobil, jenis Toyota Camry, dan Land Cruiser di Kota Solo, Jawa Tengah.
KPK juga menyita uang tunai Rp 32 miliar milik Rafael.
Kini KPK terus menyelidiki aliran dana dan aset-aset yang diduga bersumberdari korupsi Rafael Alun.
Baca Juga: Walkot Gibran Sebut Ibas Cocok Dampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.