MALANG, KOMPAS.TV - Seorang ibu di Kabupaten Malang, Jawa Timur menjadi tersangka karena menganiaya kedua anaknya.
Penganiayaan dilakukan bersama kekasihnya.
Penganiayaan dilakukan kedua pelaku menggunakan bara api rokok dan juga memukul kedua korban, kakak beradik yang berusia 14 dan 4 tahun.
Penganiayaan dilakukan perempuan ini karena kesal camilan makaroni yang dijual kedua korban tidak laku dan mereka pulang malam.
Perbuatan tersangka terungkap setelah ayah kandung korban mengetahui penganiayaan dan melapor ke polisi.
Penganiayaan dan eksploitasi kerap diterima kedua bocah sejak tersangka dan ayah mereka bercerai sekitar 6 bulan lalu.
Sejak perceraian, tersangka yang membawa kedua korban tinggal bersama kekasihnya di sebuah rumah kontrakan.
Kedua korban kini dalam perlindungan dan pemulihan psikis.
Baca Juga: Korban Masih Menjalani Perawatan di RSUD Undata Palu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.