JAKARTA, KOMPASTV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita mobil mewah, rumah, hingga kontrakan milik eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: 8 Ketua Fraksi Parpol DPR Nyatakan Sikap Menolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup!
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, penyitaan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
Ali mengatakan, sampai saat ini pihaknya terus menelusuri aliran uang yang diduga bersumber dari korupsi Rafael Alun.
KPK menyita aset-aset tersebut sebagai bentuk upaya pemulihan aset, atau asset recovery, untuk kemudian dikembalikan ke negara.
Baca Juga: Respons soal Baliho Kaesang di Depok, Gibran: Anak Muda Pasang Baliho 'Jadul' Banget
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.