JAKARTA, KOMPAS.TV – Menko Polhukam Mahfud MD ungkap instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Jokowi meminta untuk tidak mendukung atau menjadi beking dalam sindikat TPPO tersebut.
Hal ini disampaikan Mahfud MD dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (30/5/2023)
“Presiden tadi memerintahkan kepada Kapolri tidak ada beking-bekingan karena semua tindakan yang tegas itu dibeking oleh negara,”ujar Mahfud.
Tidak ada beking-bekingan bagi penjahat. Beking bagi kebenaran adalah negara, beking bagi penegakan hukum adalah negara,’ lanjutnya.
Video Editor: Bara Bima
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap 1900 Jenazah Kasus TPPO Dipulangkan ke Tanah Air dalam Setahun
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.