Sebuah video mengklaim berita acara penahanan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana.
Namun nampak suatu kejanggalan, dimana thumbnail video yang menampilkan konferensi pers dan disitu terlihat Reihana sedang mengenakan rompi tahanan adalah sebuah foto yang telah mengalami proses editing.
Narator video tersebut pun membacakan sebuah artikel yang telah dipublikasi oleh suatu media.
Sedangkan kenyataannya pemeriksaan Reihana yang dilakukan pada 22 Mei lalu, hanyalah bersifat klarifikasi mengenai laporan LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Maka, tidak ditemukan informasi valid bahwa ia telah resmi ditahan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.