Acara arisan mewah di Makassar, Sulawesi Selatan menghebohkan jagat maya. Uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 dengan toal Rp2,5 miliar dipamerkan.
Diduga para peserta arisan adalah para sosialita yang merupakan para pengusaha asal kota Makassar.
Video ini pun akhirnya sampai ke kantor Direktorat Jenderal Pajak. Petugas mulai menyusuri pemenuhan kewajiban pajak dari setiap peserta arisan mewah ini.
PLT Kabid P2 Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Alimuddin Lisau, mengatakan bahwa di tiga provinsi yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara selalu ada kegiatan serupa.
"Dan kami punya tim yang sudah memantau dan melakukan kegiatan pengawasan untuk memastikan bahwa mereka-mereka itu telah memenuhi kewajiban perpajakan," jelas Alimuddin Lisau.
Mengingat uang arisan tidak termasuk sebagai objek pajak penghasilan, maka dari sisi aturan arisan ini tidak masalah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.