Ketua RT 011, Riang Prasetya mengaku sudah memperingatkan warga dan pemilik ruko sejak tahun 2019.
Menurut Riang, peringatannya tak pernah digubris pemilik ruko.
Baca Juga: Soal Pertandingan Indonesia Lawan Argentina, PSSI: Skema dan Harga Tiket Diumumkan Senin Depan
Hingga akhirnya ia melaporkan kasus penyerobotan lahan tersebut ke Pemkot Jakarta Utara.
Riang mengaku melaporkan hal itu, bertujuan untuk mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya dan tidak menghambat saluran air.
Apakah seluruh bangunan ruko telah dibongkar oleh pemilik ruko?
Lebih lengkap, sudah ada Jurnalis Kompas TV, Vedrizqa Ananda di Pluit, Jakarta Utara.
Baca Juga: Ridwan Kamil Klaim Survei Dirinya Bagus untuk Maju Pilgub DKI Jakarta atau Jabar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.