JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menyerahkan tersangka penganiayaan, Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Keduanya dinyatakan sehat dan siap untuk segera disidangkan.
Mario dan Shane tersangka penganiayaan terhadap David Ozora dibawa penyidik dari Rutan Polda Metro Jaya ke Kejari Jaksel.
Keduanya sempat menjalani tes kesehatan dan narkoba sebelum dinyatakan sehat dan dilimpahkan ke kejaksaan.
Sebelumnya berkas Mario dan Shane dinyatakan lengkap atau P21.
Usai Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menerima berkas perkara kasus Mario Dandy dan Shane Lukas, keduanya langsung ditahan di Rutan Kelas I Cipinang selama 20 hari ke depan sambil menunggu proses sidang dilaksanakan.
Baca Juga: Korban Sekaligus Tersangka KDRT Pulang, Ini Momen Putri Balqis Peluk Ketiga Anaknya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.