KOMPASTV - Seperti biasa di tahun politik itu utang Indonesia menjadi sorotan dan yang akan selalu dibahas. Wakil Presiden Indonesia ke 10 dan 12, Jusuf Kalla bilang Indonesia harus membayar utang senilai Rp 1.000 triliun per tahun.
Saat ini posisi utang Indonesia ada di angka Rp 7.849,89 triliun. Jika dilihat rasionya terhadap PDB posisi utang Indonesia terhadap PDB adalah 38,15 persen. Utang ini terdiri dari penerbutan surat utang negara dan kredit. Komposisinya paling banyak adalah surat utang atau surat berharga.
Utang Indonesia sempat membengkak akibat pandemi Covid 19 yang terjadi dari 2020. Namun di tahun ini berangsur turun. Bisa dilihat dari angka rasionya yang dalam tren penurunan sejak april 2022. Saat itu rasio utang terhadap PDB ada di angka 39,09 persen.
Dalam undang-undang batas aman utang pemerintah maksimal 60 persen dari PDB. Dengan nilai utang tadi pemerintah punya dua kewajiban, yaitu pokok cicilan dan bunga utang.
Kita lihat dulu angka terkecil, yaitu pokok utang atau cicilan. Kami pakai data 3 tahun yang bersumber dari nota keuangan beserta APBN 2023. Pemerintah pada 2021 membayar pokok cicilan senilai Rp 83, 6 triliun. Ada utang yang jatuh tempo seperti dari surat berharga negara, ada juga utang dari kredit. Angka tiap tahunnya berbeda karena utang yang ditarik tiap tahun juga berbeda.
Cek fakta, masih dari sumber yang sama setidaknya Indonesia bayar bunga utang per tahun itu nilainya Rp 400 triliunan. 343 triliun kemudian di 2023 Rp 441, 9 triliun.
Dalam APBN kita yang dirilis Kementerian Keuangan, pemerintah selalu bilang bahwa rasio utang pemerintah terhadap PDB per akhir bulan April 202 berada di batas aman jauh di bawah 60 persen PDB sesuai undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara.
Baca Juga: Gagal Bayar Utang AS Masih Mengancam, Jumlah Perusahaan yang Ajukan Pailit Tertinggi dalam 12 Tahun
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.