JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaku penganiayaan berat David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas semakin dekat dengan persidangan.
Setelah berkas dinyatakan lengkap, keduanya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Jaksa peneliti menyatakan berkas perkara lengkap, usai diperiksa selama 14 hari.
Kedua tersangka segera menjalani proses pelimpahan tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka dari Penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut rencana, tahap 2 atau penyerahan tersangka akan dilakukan Jumat (26/5) siang ini.
Perkembangan terkini soal pelimpahan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejaksaan, ada Jurnalis KompasTV, Karima Annisa, di Kejari Jakarta Selatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.