KUDUS, KOMPAS.TV - Sebanyak 281 orang di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah batal naik haji tahun ini karena menunda keberangkatan.
Ada sejumlah alasan para calon jemaah haji menunda keberangkatannya, sebagian calon jemaah haji belum bisa melunasi biaya haji, ada pula yang sakit dan menunggu pasangan-nya.
Kementerian Agama setempat akan memakai kuota cadangan untuk memenuhi kuota calon jemaah haji.
Keberangkatan calon jamaah haji Kabupaten Kudus rencananya akan dimulai pada pertengahan bulan Juni mendatang.
Mereka terbagi menjadi 5 kloter, yakni kloter 86 hingga 90 melalui Embarkasi Donohudan Solo.
Baca Juga: Calon Haji Asal Surabaya Meninggal saat Hendak Masuk Asrama
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.