KOMPAS.TV - Buntut aksi tebar uang saweran yang dilakukan kader dan pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Garut, Ketua DPD NasDem Garut dipanggil bawaslu untuk dimintai keterangan
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Garut bersama pengurus lain dan bacaleg partai NasDem tiba di kantor Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Garut.
Ketua DPD NasDem mengaku aksi tersebut dilakukan spontanitas. Pihaknya meminta maaf atas kejadian ini dan siap menerima apapun keputusan bawaslu.
Sebelumnya, Bakal caleg partai NasDem bagi-bagi uang di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Garut, Jawa Barat.
Video aksi sebar uang pecahan Rp50.000 dan Rp20.000 ini mendadak viral.
Aksi sebar uang tersebut dilakukan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem sambil naik ke sebuah replika dodombaan.
Baca Juga: NasDem Tak Jamin Kasus Johnny G Plate Bebas Intervensi, Demokrat: Hukum dan Politik Campur Aduk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.