KOMPAS.TV - Satpol PP DKI Jakarta membongkar 22 ruko penyerobot jalan. Petugas juga membongkar lantai ruko yang menutupi saluran air.
Sederet ruko yang memakan badan jalan di kawasan Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara dibongkar oleh satpol PP DKI.
Sebanyak 22 ruko sudah dibongkar hari ini sementara 16 ruko lainnya yang akan diselesaikan secepatnya pada hari ini (24/05/23) hingga esok hari (25/04/23).
Pembongkaran tidak hanya dilakukan bagian arena bawah ruko yang menutupi saluran air, tetapi atap ruko yang dinilai tidak sesuai dengan izin dan aturan yang berlaku.
Pembongkaran paksa dilakukan karena pemilik ruko sudah diberi waktu 4 hari untuk membongkar mandiri bangunan yang menyerobot jalan.
Pemkot Jakarta Utara sebelumnya sudah mengeluarkan imbauan untuk pemilik agar membongkar beton yang mengambil bahu jalan.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan baru ada empat ruko yang membongkar secara mandiri.
Baca Juga: Heboh! Ketua RT di Pluit Cekcok dengan Pemilik Ruko yang Serobot Bahu Jalan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.