JAKARTA, KOMPAS.TV - Otoritas jasa keuangan, OJK akan memanggil Bank Syariah Indonesia (BSI).
Pemanggilan dilakukan untuk mendalami dugaan serangan siber yang membuat layanan BSI lumpuh 4 hari.
OJK akan memanggil BSI untuk dimintai keterangan terkait perlindungan konsumen.
Pemanggilan ini dilakukan karena lembaga keuangan harus mematuhi keamanan data nasabah, privasi, dan perlindungan konsumen.
Baca Juga: Sudah Tepatkah Aturan Pengadaan Mobil Dinas Listrik PNS pada 2024 Mendatang?
Sebelumnya, BSI memastikan bahwa data dan dana nasabah dalam kondisi aman sehingga nasabah dapat bertransaksi secara normal.
Dalam keterangannya, Corporate Secretary BSI gunawan A.Hartoyo mengatakan BSI juga akan bekerja sama dengan otoritas terkait dengan isu kebocoran data.
BSI mengakui serangan siber sebagai ancaman di era digital dan berjanji akan meningkatkan pengamanan digital untuk menjaga data dan dana nasabah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.